Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit

Untuk melakukan Coklit Elektronik atau E-Coklit, Pantarlih atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sedang dalam masa pemilihan yang telah mulai direkrut oleh KPU atau Komisi Pemilihan Umum. Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi E-Coklit? Simak dan temukan caranya di sini.

Tujuan untuk mempermudsh kegiatan pemutakhiran data pemilu pada tahun 2023 nanti, pihak KPU akan terus melakukan update Aplikasi E-Coklit yang akan digunakan oleh Pantarlih.

Lantas apa yang dimaksud dengan Pantarlih? Mungkin sebagian orang masih mempertanyakan hal ini. Oleh karena itu, sekarang anda perlu menyimak artikel ini lebih dulu.

Dengan cermat serta seksama dalam membacanya sampai habis. Tentu saja anda akan mengetahui serta mendapatakan informasi penting yang akan kami sampaikan pada kesempatan kali ini.

Apa itu Pantarlih?

Sebelum kami membagikan cara menggunakan aplikasi E-Coklit. Sebaiknya anda mencermati beberapa informasi penting yang akan kami sampaikan terlebih dulu untuk anda sebagai berikut.

Dalam Pemilu tahun 2024 yang akan datang, tugas melakuman pemutakhiran data pemilih akan ditugaskan kepada sekelompok panitia yang disebut Pantarlih. Melalui aplikasi E-Coklit yang nantinya digunakan untuk pemutakhiran data.

Untuk aplikasi E-Coklit sendiri merupakan sebuah aplikasi yang akan membantu menunjang dalam pemutakhiran data pemilih di Pemilu. Tetapi, aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh anggota kelimpok Pantarlih saja.

Pantarlih akan di permudah dalam melakukan pencocokan serta dalam meneliti data pemilih dengan menggunakan aplikasi yang telah di atur ini. Bahkan salinan yang tersedia pads aplikasi tersebut juga bisa semakin mempermudah kinerja para Pantarlih.

Cara Menggunakan Aplikasi E-Coklit

Pantarlih harus menyesuaikan spesifikasi pada sistem HP dengan minimal Andorid OS 6. PPS di wilayah masing – masing akan membagikan link untuk mengunduh aplikasi E-Coklit. Semua data para pemilih akan muncul dan termuat hanya dalam aplikasi tersebut.

Maka dari itu, hanya pihak yang berwenang saja yang bisa dan boleh untuk mengaksesnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan harus merahasiakan tentang keberadaan data pemilih.

Tidak sedikit orang yang kebingungan saat ingin melakukan coklit menggunakan aplikasi tersebut. Tetapi anda tidak perlu lagi merasa bingung saat ini, karena anda akan mengetahui caranya.

Langsung saja, simak dan ikuti tutorial menggunakan aplikasi E-Coklit yang akan kami bagikan kepada anda di bawah ini.

  • Langkah pertama, silahkan anda buka atau kunjungi link download untjk mengunduh Aplikasi E- Coklit.
  • Jika sudah terunduh, buka aplikasinya melalui smartphone atau PC anda
  • Kemudian input data atau masukkan email beserta password anda. Pastikan bahwa email yang anda masukkan sesuai dengan yang telah terdaftar di PPS.
  • Tekan masuk jika anda sudah melakukan input.
  • Selanjutnya, anda akan di minta untuk memasukan alamat anda dengan lengkap beserta RT dan RW.
  • Pastikan bahwa lokasi pada smartphone atau PC anda nyala. Jika belum, silahkan aktifkan terlebih dahulu.
  • Untuk mengunduh data, anda bisa menekan tombol dengan ikon awan.
  • Semua data pemilih yang di coklit nantinya akan muncul dalam data tersebut.
  • Dalam setiap nama yang tersedia dalam data, akan ada tanda merah di bagian sebelah kiri.
  • Ketika anda akan melakukan coklit, maka anda perlu menekan tanda merah tersebut.
  • Setelah itu, tekan opsi Aksi pada pilihan yang tersedia.
  • Sesuai dengan kondisi data permilih yang sudah di cocokan dan di teliti, anda bisa memilih salah satu pilihan selanjutnya.
  • Di bagian pojok sebelah kanan atas, terdapat tands titik tiga. Silahkan klik tanda itu.
  • Terkahir, anda bisa memilih untuk menekan opsi Sync All.
  • Selesai.

Baca Juga: Pengumuman PPPK

Kesimpulan

Wah sangat mudah bukan cara menggunakan aplikasi E-Coklit. Anda bisa mengikuti toturial yang kami bagikan kepada anda dengan gampang.

Sekian saja informasi pada kesempatan ini yang telah kami sampaikan. Semoga cara di atas bisa dengan mudah anda pahami.

Tinggalkan komentar