Para calon guru yang melamar sebagai guru PPPk merasa bingung karena hasil seleksinya belum diumumkan. Beredar berita bahwa hasil pengumumannya akan diundur. Kenapa pengumuman PPPK ditunda?
Teruntuk anda beserta calon pelamar lainnya yang sedang mencari tahu alasannya, artikel ini sangat pas untuk anda baca. Anda akan mendapatkan semua informasi penting terkait PPPK yang akan kami sampaikan disini.
Oleh karena itu, sekarang yang perlu anda lakukan yaitu mencermati dan simak artikel ini sampai habis dengan seksama.
Informasi Seputar PPPK
Sebelum anda membaca lebih lanjut dalam mencari tahu alasan kenapa pengumuman PPPK ditunda. Anda perlu baca terlebih dahulu informasi seputar PPPK yang akan kami berikan sebagai berikut.
PPPK merupakan seorang pegawai ASN yang dibagi menjadi dua bagian yaitu PPPK Guru dan PPPK Non Guru. Pegawai PPPK ini harus seusai dengan ketentuan Undang – Undang dan tentunya sesuai dengan kebutuhan Instansi Perusahaan.
Semua pegawai PPPk adalah seorang pegawai yang bekerja sesuai dengan perjanjian seperti yang sudah ditentukan. Berbeda dengan PNS yang mendapat jaminan saat hari tua dan jaminan pensiun ketika sudah tua.
Untuk pegawai PPPK ini bukanlah pegawai yang bekerja tetap di pemerintahan. Sehingga pegawai PPPK tidak mendapatkan jaminan hari tua dan juga jaminan pensiun seperti pegawai PNS.
Tetapi anda tidak usah resah karena karyawan yang bekerja sebagai PPPK juga tetap mendapatkan gaji. Untuk upah yang diberikan berupa gaji, pembembangan kompetensi, perlindungan, tunjangan, dan cuti.
Kenapa Pengumuman PPPK Ditunda
Pastinya anda sebagai calon pelamar guru PPPK sangat merasa bingung ketika pengumuman hasil seleskinya ditunda. Jadi, apa yang menjadi penyebab kenapa pengumuman PPPK ditunda?
Tanpa perlu berlama – lama lagi dan membuat anda semakin penasaran dengan penyebab yang menjadi alasannya. Langsung saja, ketahui jawaban dari pertanyaan anda tersebut melalui penjelasan kami dibawah ini.
Pada tanggal 2 sampai dengan 3 Februari 2023 seharusnya sudah berlangsung dalam membagikan hasil pengumuman seleksi. Tetapi, pada tanggal 2 Februari 2023, situs resmi guru PPPK memberikan informasi bahwa pengumuman hasil seleksi akan diundur hingga informasi lebih lanjut yang akan diinfokan.
Berawal dari mundurnya hasil pengumuman yang akan diundur pada tanggal 4 sampai 6 Februari 2023. Setelah itu, muncul informasi selanjutnya yang menyatakan akan ditunda lagi di 7 hingga 13 Februari 2023.
Kemudian para calon pelamar dibuat kesal kembali karena hasil pengumuman akan ditunda lagi pada 20 sampai dengan 21 Februari 2023. Tidak berhenti di tanggal itu saja, tetapi masih diundung lagi pada tanggal 22 sampai 13 Maret 2023.
Pada akhirnya, 7 Maret sampai dengan 31 Maret 2023 merupakan tanggal yang sudah diusulkan untuk mengumumkan hasil seleksi PPPK.
Mundurnya tanggal pengumuman ini membuat cukup banyak calon pelamar guru PPPk kecewa. Mereka kesal dan mencari tahu apa alasan mundurnya pengumuman tersebut.
Menurut beberapa sumber mengatakan bahwa mundurnya hal ini dikarenakan keberadaan dari Bima Haria Wibisana selaku Kepala KBN yang sedang tidak berada di Indonesia. Kepala KBN sedang berada di negara Singapura. Pengumuman hasil seleksai guru PPPK memerlukan tanda tangan dari Kepala KBN.
Akhir Kata
Alasan kenapa pengumunan PPPK ditunda sudah kami jelaskan diatas. Jadi, saat ini anda tidak perlu lagi merasa bingung dan penasaran serta mencari tahu informasinya.
Demikian informasinya dan semoga apa yang telah kami bahas diatas dapat membantu dan bermanfaat bagi anda.
Baca Juga :
- Kenapa JD.ID Tutup ? Begini Kronologinya
- Cara Membuat Januari Dump Di IG Lewat HP
- Link Video Salsabila Viral di Media Sosial